BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—KPU Kota Bitung memperpanjang penelitian atau pemeriksaan berkas administrasi syarat sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Hal tersebut disampaikan Komisioner bidang sapras dan hubungan masyarakat Idhly Ramadhani kepada wartawan Senin 27 Januari 2020 di Aula KPU.
Ia menjelaskan pihaknya telah memperpanjang waktu penelitian berkas sampai tanggal 30 Januari kendati pengumuman lulus berkas 28 Januari juga di perpanjang hingga 1 Februari 2020. Idhly mengungkapkan Kecamatan Lembeh Utara masih di pertimbangkan untuk di umumkan karena baru mencapai 10 pendaftar. Sedangkan dari 7 Kecamatan lain pula ada beberapa pendaftar yang tidak lulus berkas dan mulai di umumkan 28 Januari. (Red)