Laporan TKD Pragib Terkait Rita Tangkudung Dianggap Prematur

by -41 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di River Side Resto Manembo Nembo hari Selasa 30 Januari 2024, Badan Bantuan Hukum PDIP kota Bitung menggelar Konferensi Pers mengenai laporan Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran Sulut yang mempertanyakan netralitas seorang Rita Tangkudung sebagai ASN saat mengikuti jalan sehat tanggal 17 Januari 2024 isteri Capres Siti Atikoh di kawasan Boulevard Manado.

Kepada sejumlah wartawan Rita Tangkudung selaku istri Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM menyatakan bahwa dirinya sejak 4 Oktober 2023 terhitung masa pensiun sehingga tidak lagi terikat dengan hal kedinasan ASN.

Ridwan Mapahena kuasa hukum PDIP mengatakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sudah memanggil Rita Tangkudung dan laporan tersebut dianggap terlalu prematur tanpa disertai data penunjang yang valid.

Kendati demikian Dia menegaskan pihaknya siap kapanpun melaporkan balik lantaran mencemarkan nama baik.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.