MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Yopie Sendow SP.d Kepala Sekolah SD Inpres Tumaluntung Kecamatan Tareran saat di temui tim liputan di Ruang kerjanya senin kemarin (11/11/2019) mengatakan bahwa, kami di kucurkan oleh Pemerintah yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), DAK yang di turunkan ini sebagai Anggaran pelaksanaan rehabilitas 3 ruangan sekolah ini bersumber dari Dana tersebut sebesar Rp. 303 682 386.- dengan waktu pekerjaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai tanggal 11 september sampai selesai.
Sesuai dengan konstruksi yang di rancangkan, tiga RKB yang sementara direhab di karenakan bangunannya sudah rusak, dan sudah tidak nyaman untuk di gunakan, takutnya bisa berdampak buruk pada siswa.
Sendow menambahkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi ini, akan kami selesaikan sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Sebagai penanggung jawab, kami sudah serahkan pekerjaan ini kepada Komite sekolah, dan kami tinggal mengawasinya sampai selesai. kami akan usahakan pekerjaan ini akan selesai sebelum tanggal yang di tentukan, ucap Sendow (temmy)