Lulus UKW dari LPDS, 14 Anggota IWO Sandang Wartawan Berkompeten

by -47 Views

JAKARTA, MANADOLIVE. CO. ID – 14 wartawan media online yang tergabung dalam organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Manado dinyatakan lulus dalam Ujian Kompetensi Wartawan (UKW).  Para jurnalis yang mengikuti UKW yang digelar oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) di Jakarta, bulan April lalu.

Sertifikat dan kartu tanda kompetensi 14 wartawan IWO Manado diserahkan Koordinator Pendidikan UKW LPDS, Lusi Susmiarti kepada Ketua IWO Manado, Anto Reppy di lantai 3 kantor LPDS, Gedung Dewan Pers, Jl. Kebun Sirih, Jakarta Pusat.

“Sebenarnya ada 24 wartawan siber tergabung dalam organisasi IWO Manado. Tapi april lalu baru 14 yang sudah siap mengikuti UKW,” kata Ketua IWO Manado, Anto Reppy.

Dari sertifikat dan kartu UKW yang diserahkan Dewan Pers, rata-rata wartawan IWO Manado lulus pada jenjang muda, sedangkan jenjang utama satu wartawan, yakni Rosita Karim (manadolive.com), bendahara IWO Manado.

Yang jenjang Muda masing-masing Donny Wungouw (Berita Sulut.com), Emmanuel Budi (sulut go), Raymond Fransisco (koran metro manado), Jones Mamitoho (identitasnews), Subhan Sabuh (cybersulut), Stenly Beteng (manado line), Ryan Mamangkey (manado today), Indah Angreini Pesil (telegrafnews), Angel Pesik (bunaken.co.id), Sahril Kadir (kliknews), James Pesik (lintas sulut), Audy Manoppo (Indo Sulut) dan Steward Lumempouw (Indo Berita).

“Teman-teman dari Manado yang sudah lulus jenjang Muda untuk melanjutkan ke jenjang Madya, harus bersabar 3 tahun yah. Kalau yang sudah Madya ke jenjang Utama butuh waktu dua tahun. Ini aturan baru Dewan Pers,” kata Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana yang juga ketua LBH LPDS.

Menurut Anto, teman- teman wartawan IWO Manado bersusah payah mengikuti UKW tak lain untuk menjawab amanat peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010 yang diperbaharui dengan peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang sertifikasi kompetensi wartawan (SKW).

Dalam SKW ada beberapa poin tujuan wartawan harus UKW. Pertama, meningkatkan profesionalitas wartawan, menegakan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual serta menghindarkan penyalagunaan profesi wartawan.

“Mungkin aturan ini mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan, dengan beberapa ukuran sudah pantas disebut sebagai profesional,” ujar Anto.

Tujuan lain wartawan IWO Manado berambisi mengikuti UKW, tak lain mengantisipasi beberapa aturan lain hasil upgrade dari Dewan Pers.

Misalnya soal persyaratan media kerja dengan pemerintah yang kini mulai disorot Dewan Pers terkait penggunaan anggaran APBD khususnya di daerah.

“Mudah-mudahan kedepan torang samua teman-teman yang tergabung dalam IWO Manado sudah memenuhi syarat itu. Medianya harus sudah terverifikasi minimal terverifikasi administrasi di Dewan Pers agar tidak disebut media abal-abal oleh Dewan Pers, termasuk wartawannya sudah dinyatakan kompeten sebagai pekerja jurnalis profesional. Banyak selamat buat 14 teman-teman IWO yang baru saja dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers,” pungkas Anto. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.