Pedagang Pasar Winenet Jadi Korban Kepemilikan Tanah

by -32 Views

BITUNG,   MANADOLIVE. CO. ID—Kembali lagi masyarakat pedagang pasar Winenet mengadukan kekisruhan yang telah terjadi akibat berbagai penagihan di lakukan oleh Pemerintah dan oknum ahli waris tanah. Aspirasi ini ditindaklanjuti dalam rapat dengar pendapat DPRD Bitung bersama instansi terkait Senin 14 Oktober 2019 di gedung kerucut.

Adapun keluhan para pedagang pasar Winenet yakni biaya sewa di tagih Dinas Perdagangan dan ahli waris Roni Sompotan sekitar 130 kios. Sementara Roni Sompotan menyatakan pihaknya akan terus melakukan tagihan sewa lahan ke pedagang sampai Pemerintah Kota melunasi pembayaran tanah di maksud.

Anggota DPRD Bitung Nabsar Badoa mengatakan pedagang jangan di jadikan korban kepemilikan lahan pasar Winenet dan masalah ini segera diselesaikan. Tempat yang sama Kabag Hukum Setda Kota Bitung Meiva Woran menegaskan Pemerintah siap membayar jika diperkuat dengan putusan tetap Pengadilan Negeri Bitung.

Sedangkan tanah pasar menurut dia lebih dari satu orang mengklaim sebagai ahli sehingga Pemerintah takut membayar bukan pada peruntukan. Ketua Komisi II Erwin Wurangian akhirnya mengeluarkan rekomendasi berisi Pemerintah Kota segera menyelesaikan masalah dan Dinas Perdagangan mengangguhkan pembayaran retribusi sewa kios dari pedagang sampai proses sengketa tuntas.

Diketahui sebelumnya oknum ahli waris melakukan penyegelan kios atau lapak juga menagih sewa tanah. (Guls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.