Penggunaan Teknologi jadi Evaluasi Badan Adhoc KPU Bitung

by -167 Views

Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung selang 2 hari mengadakan evaluasi kinerja dan kode etik Badan Adhoc pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 di Luwansa Hotel Manado tanggal 29-31 Januari 2025.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Ketua KPU Deslie Sumampouw, SE didampingi para komisioner dan Sekretaris Poula Tuturoong.

Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Wiwinda Hamisi,ST memaparkan bahwa pengetahuan teknologi Badan Adhoc dari PPK sampai PPS perlu ditingkatkan agar pelaporan semua tahapan kegiatan maupun laporan kinerja tidak mengalami keterlambatan.

Dari pengetahuan teknologi digital menurut dia petugas penyelenggara bisa setiap waktu mengupdate dan mengupgrade data dan laporan.

Kendati demikian dirinya sangat mengapresiasi atas sikap seluruh penyelenggara yang bisa menjaga integritas dan netralitas sehingga memperoleh hasil pemilihan kepala daerah yang di akui publik serta tidak masuk sengketa Mahkamah Konstitusi.

Lanjutnya menambahkan bagi PPK ataupun PPS yang di nilai maksimal akan memperoleh penghargaan sesuai amanat KPU RI.

Diketahui masa bertugas Badan Adhoc selama tahapan Pilkada di kota Bitung telah berakhir tanggal 27 Januari 2025.Guls

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.