Pj. Walikota Tomohon Beri Penghargaan pada Jaksa Agung RI dan Tim Penyidik Kejati Sulut

by -65 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-

Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir. Fereydy Kaligis memberikan Piagam Penghargaan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut atas Keberhasilan melakukan pemulihan/Penyelamatan Keuangan Negara dari Sektor Penerimaan,Pemanfaatan Danau Linow di Kota Tomohon. Yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Selasa, (22/10/2024).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Pjs. Walikota Tomohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Hartono SH MH.

Pertama-tama marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, berkat limpahan karunia dan cinta kasihNya kita dapat berkumpul ditempat ini dengan keadaan sehat dan diberkati, dalam acara pemberian piagam Penghargaan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Ujar PJs Walikota

Tentunya saya berterima kasih kepada kepala kejaksaan tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran atas penerimaan dan bersedia meluangkan waktu untuk menerima kami dari Pemerintah Kota Tomohon hadir di tempat ini.

Pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta Jajaran sehubungan telah dilakukan pemulihan/penyelamatan keuangan negara atas penerimaan yang belum diterima Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemanfaatan danau linow sebesar Rp.4.661.066.000 (empat milyar enam ratus enam puluh satu juta enam puluh enam ribu rupiah) dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 oleh tim jaksa penyidik pada asisten tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala Kejaksaan Tinggi, Aspidsus dan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas pendampingan dalam hal penyusunan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan dan pemanfaatan danau linow di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara yang telah dilaksanakan, yakni :

1. Kesepakatan bersama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan danau linow di wilayah Kota Tomohon Provinsi Sulawesi utara pada hari selasa tanggal 8 oktober 2024 di Kota Tomohon.

2. Perjanjian kerja sama antara PT. Karyadeka Alam Asri dan Pemerintah Kota Tomohon tentang pengelolaan kawasan danau linow Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara pada hari jumat tanggal 18 oktober 2024 di kota Manado.

Sehubungan dengan tersebut dan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih kami dari Pemerintah Kota Tomohon atas keberhasilan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah dilakukan pemulihan/penyelamatan keuangan negara atas penerimaan yang belum diterima Pemerintah Kota Tomohon terhadap pemanfaatan danau linow, sekiranya dalam kesempatan ini berkenan menerima berupa piagam penghargaan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Perlu di ketahui bersama kami tidak hanya menangani perkara korupsi tetapi bagaimana cara kita dalam penanganan perkara korupsi itu tapi kami juga bisa membantu mengembalikan kredit negara dengan menyetor ke khas Daerah dan ini bukan pertama kalinya.

Mudah-mudahan selama kita berkarya, kita akan diberikan pahala daripada yang Maha Kuasa, yang kita lakukan sekarang ini dengan memanfaatkan Danau Linow Kota Tomohon ini. Dengan ada sinergitas ini saya berharap ini lebih proposional sehingga ada pemasukan bagi khas Daerah. Yang paling penting ini merupakan salah satu aset di Sulawesi Utara ini merupakan tempat usaha yang luar biasa.

Dengan ada sinergitas ini kami Kejaksaan tinggi Sulut bersedia membantu pemkot Tomohon tentang pendapat Hukum/ pertimbangan hukum. Dengan cara ini semua pengembalian bisa kita selesaikan.

Mari kita tetap menjaga hubungan baik/ Silahturahmi antara kita.

Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Dr. Andi Muhammad Taufik SH MH CGCAE, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi utara Dr. Transiswara Adhi, SH M Hum, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Hartono SH MH, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O D S Mandagi MAP, Kaban Keuangan Aset Daerah Kota Tomohon Gerardus Mogi, Kadis Pariwisata Kota Tomohon, Kepala bagian Hukum Sekretaris daerah Kota Tomohon, dan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Tomohon. ( Edel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.