Polres Sangihe Beri Atensi Khusus Kasus Ayah Hamili Anak Kandung

by -45 Views

Tahuna, Manadolive.co.id – Kapolres Sangihe, AKBP Dhana Ananda Syahputra, S.IK., SH., MSi, didampingi Kasat Reskrim IPTU Royke R. Y. Mantiri, dan Kasi Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Anderson J. Rahotan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus seorang ayah yang menghamili anak kandungnya. Kasus tersebut dilaporkan di Polsek Tabut dan melibatkan tersangka berinisial ZD (41) yang diduga menghamili anak perempuannya, berinisial DS AD alias Mawar (14).

Peristiwa tragis ini terjadi sejak Juli 2023 hingga Maret 2024. Kejadian bermula karena ZD dan korban tinggal di rumah yang hanya memiliki satu kamar, sehingga keduanya harus tidur bersama. Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan bejatnya, dimulai dengan ancaman kekerasan terhadap korban. Aksi tersebut dilakukan berulang kali hingga menyebabkan korban hamil.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar, yang kemudian melaporkannya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Dari dinas tersebut, laporan diteruskan ke Polsek Tabut. Saat ini, kasusnya telah ditangani oleh Polres Sangihe untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sangihe menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. “Penanganan kasus ini menjadi prioritas kami, mengingat pentingnya melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan,” ujar Kapolres Sangihe. ( gustaf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.