JAKARTA, MANADOLIVE.CO.ID– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrasi (NasDem), secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan(SK) kepada pasangan (HC)Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Pdt Dr Hendy Runtuwene STh MTh, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Dengan dikeluarkannya SK model B-1 KWK Parpol, bertanggal 2 September 2020 dengan nomor : 292-Kpts/DPP-NasDem/IX/2020 tersebut, pasangan Panambunan-Runtuwene (PAR) bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, siap bertarung di Pilkada Sulut 9 Desember mendatang.
Saat dikonfirmasi terkait SK tersebut, Ketua Kompemwil Partai NasDem Sulut Felly Estelita Runtuwene membenarkan SK tersebut, dimana mantan Sekum GMIM dipastikan menjadi pendamping VAP.
“Iya sudah ada SK-nya. Di Pilgub Sulut, Partai NasDem resmi mengusung Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh sebagai calon Gubernur Sulut dan Pdt Dr Hendry Runtuwene STh MTh calon Wakil Gubernur Sulut,” pungkasnya.(ver)