MANADO, MANADOLIVE.CO.ID–Timsus Maleo dipimpin Wakatim AKP Frelly Sumampow, berhasil mengamankan sorang terduga pelaku tabrak lari, yang kejadiannya terjadi di Trasmart Kairagi, Sabtu (18/07/2020) di Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur.
Kata Sumampow, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 289/ III/ OPS.1./ 2020. Identitas pengemudi JYS, 22, warga Desa Winuri, Kecamatan Likupang Timur.
“Barang bukti mobil Daihatsu Agya, Nomor Rangka MHKS4DA3JFJO41060,” kata Sumampow.
Awalnya Timsus Maleo mendapat informasi dari masyarakat bahwa, terduga pelaku sedang berada di Desa Winuri. Tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Selanjutnya terduga pelakubdiserahkan ke Satlantas Polresta Manado, guna dilakukan proses penyelidikan laka lantas,” jelas Sumampow. (hw)