Unit Satu Sat Reskrim Polres Tomohon Amankan Pelaku Penikaman di Lokon View ( LV) Cafe

by -39 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-

Unit 1 Sat Reskrim Polres Tomohon, berhasil amankan pelaku penikaman yang terjadi di Lokon View (LV) Cafe, pada Minggu dini hari, 02/06-2024.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasat Rekrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang SH MH saat dikonfirmasi media menjelaskan, dalam penangkapan terhadap tersangka kasus penikaman pelaku

JG umur 19 tahun warga kelurahan Woloan.

Menurut Stefi, kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 2024 Sekira pukul 11.00 wita tepat di Cafe Lokon View (LV) yang berada Kelurahan Woloan I Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon dengan tujuan untuk pergi bersenang-senang.

Kemudian tersangka JG pada dini hari Minggu tanggal 02 Juli 2024 Sekira pukul 01.00 wita hendak kembali ke rumah untuk makan setelah makan JG mengambil sebilah pisau yang berada di dapur rumah dan menyelipkan ke dalam kantong celananya kemudian kembali lagi ke Cafe Lokon View (LV), setelah sampai ke tempat tersebut LG mengambil pisau yang saya selipkan dan meletakan pisau tersebut di sebuah Pot bunga yang berada didepan Cafe, kemudian masuk kedalam melanjutkan kegiatan minum-minuman keras beberapa saat berselang tersangka keluar Cafe untuk mengambil Pisau yang ia letakan sebelumnya dan kembali menyelipkan di kantong celana lalu masuk kedalam Cafe, sedang asik mengkonsumsi minuman keras tiba-tiba terjadi keributan di dalam Cafe tersebut salah satu karyawan menghampiri tersangka dan mengatakan mengatakan “co, pi lia akang nga pe tamang sana, soba ribut” tersangka pun pergi ke arah keributan tersebut, dan setelah itu tersangka bermaksud untuk melerai kekacauan yang terjadi sementara melerai korban lelaki BERNARD LOMPOLIU mengatakan kepada tersangka “NGA DANG TU TADI” dan langsung memukul tersangka kemudian terjadi perkelahian melihat korban yang terjatuh di tangga tersangka langsung mengambil pisau yang ia selipkan dan langsung menikam korban BERNARD LOMPOLIU sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai perut sebelah kanan korban melihat kejadian tersebut tersangka pun di tarik beberapa rekan koran keluar Cafe.

Merespon laporan tersebut Unit 1 Jatanras Polres Tomohon langsung mengumpulkan data dan berhasil mengamankan tersangka yang berada di rumahnya,” tuturnya.

Ditambahkannya, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon guna proses pertanggungjawaban perbuatannya. ( edel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.